Jumat, 25 April 2008 | 01:37 WIB
Rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sekaligus menetapkan Syamsul sebagai Gubernur Sumut dan Gatot sebagai Wakil Gubernur Sumut periode 2008-2013.
Perolehan suara empat pasangan lainnya sesuai dengan raihan jumlah suara adalah sebagai berikut: pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu 1.070.303 suara (21,69 persen), pasangan Abdul Wahab Dalimunthe-Muhammad Syafii 858.528 suara (17,40 persen), pasangan RE Siahaan-Suherdi 818.171 suara (16,58 persen), dan pasangan Ali Umri-Maratua Simanjuntak 789.793 suara atau 16 persen.
Pilkada Sumut juga diwarnai rendahnya partisipasi politik warga. Dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.475.026 pemilih, total suara pemilih sebanyak 5.011.377 suara atau hanya 59,1 persen. Adapun jumlah suara yang tidak sah sebanyak 77.690 suara.
Rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan gubernur serta wakil gubernur terpilih dilaksanakan di Grand Ball Room Hotel Grand Angkasa, Jalan Perintis Kemerdekaan,
Seusai penghitungan resmi KPU Sumut, pasangan Syamsul-Gatot yang diusung PPP, PKS, PBB, PKPB, PKPI, PSI, PDK, Partai Patriot Pancasila, Partai Merdeka, PPDI, dan PPNUI tak dapat menutupi kegembiraan mereka.
”Terima kasih dan alhamdulillah, rakyat percaya kepada kami. Mudah-mudahan amanah ini bisa kami jaga dengan doa seluruh lapisan masyarakat dan rida Allah,” ujar Syamsul.
Ia mengatakan, selanjutnya ia bersama Gatot akan menemui empat pasang calon lain yang menjadi pesaing mereka dalam pilkada. ”Mereka juga saudara saya yang harus dirangkul,” katanya.
Dari lima pasang calon gubernur dan wakil gubernur, selain pasangan Syamsul-Gatot, hanya calon wakil gubernur Suherdi yang berpasangan dengan RE Siahaan yang menghadiri rekapitulasi penghitungan suara. (BIL)
Sumber : Kompas Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar